Aktivis HAM Thailand Meninggal Dunia

 


Bangkok, Growmedia-indo.online-

Seorang aktivis hak asasi manusia Thailand yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan meninggal pada Selasa 14 Mei 2024. Dia meninggal saat melakukan mogok makan di dalam tahanan.

Netiporn Sanae-sangkhom, seorang aktivis dari kelompok pro-demokrasi "Thaluwang", telah ditahan sebelum persidangan sejak Januari.

Dia didakwa berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand atas protes iring-iringan mobil kerajaan pada tahun 2020, saat puncak gerakan pro-demokrasi yang dipimpin oleh pemuda di kerajaan tersebut.

Beberapa undang-undang lese-majeste yang paling ketat di dunia melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya, dengan setiap pelanggaran berpotensi hukuman 15 tahun penjara.

Pria berusia 28 tahun ini melakukan mogok makan tak lama setelah ditahan untuk memprotes sistem peradilan Thailand dan segera dipindahkan ke rumah sakit pemasyarakatan medis karena masalah kesehatan.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh departemen pemasyarakatan, Netiporn – juga dikenal dengan julukan “Boong” – menderita kelemahan kaki dan lengan serta anemia.

Dia menolak “mineral dan vitamin” yang diberikan oleh rumah sakit, kata pernyataan itu.

“Dia mengalami serangan jantung pada Selasa pagi dan tidak responsif terhadap pengobatan, yang menyebabkan dia meninggal dengan tenang pada pukul 11.22,” kata pernyataan Departemen Pemasyarakatan Thailand, seperti dikutip AFP, Rabu 15 Mei 2024.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit akan melakukan otopsi untuk mengidentifikasi penyebab kematian.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) cabang regional Asia Tenggara mengatakan pihaknya “sangat terganggu” dengan kematian Netiporn.

“Kami menyerukan penyelidikan yang transparan dan tidak memihak atas kematian dan perawatannya. Kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak mendasar,” tulis kantor tersebut di X, sebelumnya Twitter.

Menurut Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia, setidaknya ada dua tahanan politik di Thailand yang melakukan mogok makan.

Pada tahun 2023, dua orang Thailand yang melakukan aksi mogok makan yang ditahan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan diberikan pembebasan sementara karena masalah kesehatan.


Sumber: metrotvnews.com

0 Komentar