Growmedia.online-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani melihat, pengelolaan sektor properti dan perkotaan perlu diperhatikan, sehingga membutuhkan instansi tersendiri yang menangani dua hal ini.
“Kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani daripada perumahan, properti, dari segi estate dan lain-lain. Kami melihat pengelolaan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami usul ini digabung, antara properti dan urbanisasi ini menjadi satu kementerian,” kata Shinta di Kantor DPN Apindo, Jakarta, Rabu (8/9).
Sebelumnya, tersiar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah menjadi 40. Jumlah ini bertambah 6 dari nomenklatur yang ada di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini, yaitu 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Lebih lanjut Shinta menjelaskan, saat ini belum ada instansi yang dikhususkan untuk menangani sektor properti dan perkotaan. Adapun sektor properti saat ini diurusi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, menurutnya, kementerian yang kini dipimpin oleh Basuki Hadimuljono itu juga menangani pembangunan infrastruktur. Sehingga fokus kementerian tersebut terbagi.
“Ada beberapa memang masukan contohnya untuk kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Itu (sekarang) tidak ada, jadi masuk ke dalam (Kementerian) PUPR. Nah sementara di (Kementerian) PUPR itu kan lebih gini ke infrastruktur,” imbuh Shinta.
Selain kementerian baru yang difokuskan menangani urusan perumahan dan perkotaan, Shinta juga berharap nantinya pemerintahan baru juga akan membentuk lembaga seperti badan percepatan perumahan yang mengiringi kementerian baru tersebut.
Menurutnya, sebagai asosiasi dari pengusaha di berbagai sektor, hal ini menjadi salah satu hal yang diajukan Apindo secara spesifik kepada pemerintahan yang baru. “Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintah,” tutup Shinta.
Sumber: Kumparan.com
0 Komentar