Growmedia.online-
Kasat
Persoalan IK menjadi ramai lantaran IK mengaku dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba.
"Anak itu diamankan karena memang sudah jadi TO (target operasi) kami," kata Syamsuddin kepada kumparan, Jumat (10/5).
Syamsuddin melanjutkan, "Saat diamankan, IK memang mengaku memiliki narkoba tetapi barang bukti itu telah habis. Kata IK sudah dipakai. Karena tidak ada barang bukti itulah sehingga kami lepaskan."
Bantah Aniaya dan Paksa Ngaku Kurir
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma, membantah IK dianiaya saat diamankan polisi.
"Kalau disiksa dan dipaksa mengaku (kurir narkoba), tidak," kata Andi.
Kendati demikian, pengaduan oleh IK ke Propam Polres Bulukumba tetap akan ditindaklanjuti. Andi berharap IK kooperatif memenuhi pemanggilan petugas.
"Untuk masalah yang lain itu, masih kita dalami. Dan IK tidak melaporkan penganiayaan itu, hanya lapor di Propam. Sudah beberapa kali kami minta untuk datang diperiksa, tetapi tidak diindahkan," ujar Andi.
Andi berharap agar IK dengan suka rela datang ke Polres Bulukumba untuk dimintai keterangan dan termasuk pemeriksaan urine.
Sumber: kumparan.com
0 Komentar