Garut, 25 Mei 2024 – Pada Sabtu malam, pukul 20.00 WIB, bertempat di halaman kantor Kecamatan Cibalong, dilaksanakan Giat Apel Gabungan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tentram, dan terbebas dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan premanisme di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cibalong dan diikuti oleh anggota Polsek Cibalong, anggota Koramil 1119/Pameungpeuk, anggota Sat Pol PP Kecamatan Cibalong, serta Pokdar Kamtibmas dengan total 20 peserta.
Arahan yang disampaikan dalam apel ini menekankan pentingnya menjaga kesehatan seluruh personil, menciptakan situasi yang aman dan tentram, serta meningkatkan solidaritas dan sinergitas demi terciptanya kondusifitas dan keamanan di wilayah Kecamatan Cibalong.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia knalpot tidak standar, miras, dan premanisme, serta patroli di tempat-tempat rawan. Hasil dari kegiatan tersebut meliputi penyitaan tiga knalpot tidak standar, sementara tidak ditemukan minuman keras dan premanisme. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Kecamatan Cibalong tetap aman dan terbebas dari tindak pidana serta premanisme.
0 Komentar