ICW Minta KPK Lawan Kebebasan Gazalba

 


Jakarta, Growemedia-indo.online- 

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diam saja usai Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas. Opsi banding didesak dilakukan segera.

“ICW mendesak agar KPK segera melakukan perlawanan terhadap putusan sela tersebut dengan mengajukan banding ke pengadilan tinggi,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.

Gazalba bebas dari masa penahanan usai eksepsinya dikabulkan hakim dalam putusan sela. Vonis itu bisa diprotes KPK menggunakan opsi banding.

Persidangan kedua itu diharap dipantau ketat oleh Komisi Yudisial (KY). ICW berharap tidak ada hakim yang membela Gazalba hanya karena satu profesi.

“ICW juga mendesak agar Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap keberlangsungan perkara ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan hakim yang menguntungkan Gazalba Saleh,” ucap Diky.

Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.

“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.


Sumber: metrotvnews.com

0 Komentar