Jakarta, Growmedia-indo.online-
Wacana penambahan nomenklatur kementerian
pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 dikritisi. Langkah ini dinilai tidak tepat.
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengingatkan penambahan nomenklatur kementerian, termasuk yang berkaitan dengan sektor pendidikan, belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Mardani menilai akan semakin rumit bila birokrasi menjadi gemuk karena adanya ego sektoral.
Menurutnya, lemahnya kompetensi juga akan menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan-peraturan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih ( overlapping ), dan kecenderungan-kecenderungan yang mendasari kewenangan.
“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ' mulai dari nol '. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” tegas Mardani, yang dikutip Senin, 13 Mei 2024.
Dia menilai perlu ada kajian yang mendalam dari berbagai sudut pandang apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan, jika wacana itu benar-benar dilaksanakan.
“Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusannya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru bikin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ujar Mardani.
Pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya 34.
Alasan penambahan nomenklatur kementerian ini adalah mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sumber: metrotvnews.com
0 Komentar