Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Kekayaan

 


Growmedia-indo.online-

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, dilaporkan ke KPK terkait harta kekayaannya. Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK pun tengah mendalami LHKPN Rahmady.

Lalu berapa harta Rahmady dalam LHKPN?
Rahmady menyampaikan laporan kekayaan teranyar ke KPK pada 22 Februari 2023 untuk periodik 2022. Saat itu nilai totalnya mencapai Rp 6,3 miliar.
Berikut rinciannya:
  • Dua aset tanah beserta bangunan di Surakarta dan Semarang. Total nilainya Rp Rp 900.000.000
  • Kendaraan meliputi mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1981; motor Honda tahun 2017; dan mobil CRV tahun 2017. Total nilainya Rp 343.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp 3.284.000.000
  • Surat berharga: Rp 520.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 645.090.149
  • Harta lainnya: Rp 703.000.000
Total: Rp 6.395.090.149
Rahmady dilaporkan ke KPK terkait LHKPN tak wajar oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Namun, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Ia balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait dugaan penggelapan hingga pencucian uang.


Sumber: kumparan.com


0 Komentar