Garut, Growmedia-indo.online-
Ketua Koalisi Garut Peduli Pembangunan (KMGPP), Ucu Tutun Bahtiar, mendatangi Polda Jawa Barat pada Senin, 20 Mei 2024, untuk melaporkan sebuah perusahaan yang diduga melanggar regulasi lingkungan. Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut diduga merusak lingkungan sungai Cikaegan di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.
Dalam konfirmasinya kepada media, Ucu Tutun Bahtiar menyatakan bahwa KMGPP telah resmi melaporkan aktivitas perusahaan yang merusak ekosistem sungai Cikaegan. "Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses laporan dugaan perusakan lingkungan di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat," ungkap Ucu pada Rabu, 22 Mei 2024.
KMGPP sebelumnya juga telah melaporkan aktivitas merusak lingkungan tersebut ke Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat. Laporan tersebut turut ditembuskan kepada PSDA Tasikmalaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KMGPP untuk memastikan bahwa perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan.
Ucu Tutun Bahtiar menekankan pentingnya tindakan cepat dari APH dan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan ini. Menurutnya, aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan tidak hanya membahayakan ekosistem sungai, tetapi juga kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada sungai Cikaegan untuk kebutuhan sehari-hari. "Perusakan lingkungan ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah dan APH untuk segera bertindak tegas," tambahnya.
Sungai Cikaegan merupakan salah satu sumber air penting bagi warga Kecamatan Peundeuy. Kerusakan pada sungai ini dapat mengakibatkan berbagai masalah, termasuk krisis air bersih dan kerusakan ekosistem yang lebih luas. Oleh karena itu, laporan KMGPP ini diharapkan dapat mendorong tindakan yang lebih serius dari pihak berwenang.
Warga sekitar sungai Cikaegan juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan. Mereka berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memulihkan kondisi sungai. "Kami sangat bergantung pada sungai Cikaegan. Kerusakan ini sangat mempengaruhi kehidupan kami. Kami berharap ada solusi segera dari pemerintah," ujar salah satu warga.
Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari KMGPP dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan lingkungan ini. Langkah ini menjadi harapan bagi masyarakat dan aktivis lingkungan bahwa keadilan dan kelestarian lingkungan dapat terwujud.
Dalam waktu dekat, KMGPP berencana untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa suara masyarakat terdengar," tutup Ucu.
KMGPP juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang merusak alam kepada pihak berwenang. Kesadaran dan tindakan kolektif diperlukan untuk memastikan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Dea Islami)
0 Komentar