Iklan

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT PGN, Siapa jadi Tersangka?

Teguh wacaksono pratama
Senin, 13 Mei 2024
Last Updated 2024-05-13T15:22:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


 Growmedia-indo.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di  PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan, setelah KPK menerjma hasil audit adanya kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

"Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).

 

Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci penyidikan dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut KPK, di PT PGN itu. Termasuk pihak-pihak yang terjerat dalam kasus itu.

 

"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tegas Alex.


Pimpinan KPK dua periode itu memastikan, KPK akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah prosss penyidikan selesi.

 

"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," pungkas Alex.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan