Medan, Growmedia-indo.online-
Mal Centre Point di Kota Medan, Sumut, disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, hari ini, Rabu (15/5).
Sebelum disegel, Satpol PP memberikan imbauan di dalam gedung mal. Pengunjung hingga pemilik toko diminta untuk segera meninggalkan gedung.
“Kami imbau kepada pengunjung dan pemilik toko di gedung ini untuk meninggalkan dan mengosongkan gedung ini,” kata salah satu petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.
“Bilamana tidak mengindahkan imbauan ini dan dengan sengaja menghalangi, maka dalam bentuk risiko, di luar tanggung jawab kami,” sambungnya.
Pantauan kumparan di lokasi, sejumlah toko pun mulai ditutup. Lampu juga mulai dipadamkan.
Sebagian toko ada yang tetap memilih untuk bertahan.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung juga meninggalkan gedung mal.
Tak ada instruksi pihak mal
Andi, HRD Toko Metro, menyebut pihaknya masih akan membuka toko. Pasalnya, tidak ada instruksi dari pihak mal.
“Diinformasikan pun kami tetap seperti biasa ya. Kita kan tenant. Diinformasikan pihak mal kami tetap buka seperti biasa,” kata Andi saat ditemui sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kurang tahu (kenapa diimbau tutup),” sambungnya.
Namun, sekitar pukul 11.15 WIB, Toko Metro tersebut sudah tertutup.
Belum diketahui alasan penyegelan ini. kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Centre Point tapi belum memberikan respons.
Sumber: kumparan.com
0 Komentar