Simalungun, Growmedia-indo.online-
Satreskrim Polres Simalungun mengungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa, 14 Mei lalu. Keduanya masing-masing, pelaku wanita AS, 18, dan pelaku pria VAR, 18.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR, 18, sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.
"Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR, 18, dengan AS, 18, di sekitar lokasi dekat rumah mereka," kata IPTU Ivan, Jumat, 24 Mei 2024.
Saat ini Kedua tersangka sudah ditahan di Polres Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS, 18, untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya," ujarnya.
Sepasang kekasih itu lanjut dia ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan bekerjasama dengan Personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS," ungkap IPTU Ivan.
Saat dilakukan introgasi, AS mengakui perbuatannya tersebut telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin pagi, 13 Mei lalu. "Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3," sebut IPTU Ivan.
Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor
"Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ," ujarnya.
Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR. Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon menyampaikan bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.
Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.
Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam.
Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup lanjut dia bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan. Namun, belakangan bayi tersebut ungkap dia dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.
Sumber: metrotvnews.com
0 Komentar