Pemerimtahan Baru Harus Leluasa Susun APBN


 


Jakarta, Growmedia-indo.online-

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintahan baru harus leluasa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Hal itu tertuang dalam pidato Puan di rapat paripurna ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

"Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Mei 2024.

APBN 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ( Prabowo-Gibran ) yang akan dilantik pada Oktober 2024. Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun Rancangan APBN harus didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintah yang memiliki tugas, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah yang baru,” ujar Puan.

Di sisi lain, Puan juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. Mantan Menko PMK itu mengatakan DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU itu di masa sidang yang tersisa.

Kendati demikian, Puan mengingatkan dalam terbentuknya suatu UU terdapat berbagai dinamika. Selain itu, sudut pandang setiap pihak juga berbeda-beda.

“Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945. DPR RI bersama Pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan undang-undang yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Puan.


Sumber: metrotvnews.com

0 Komentar