Polisi Ciduk 3 Orang Remaja, Bawa Sajam untuk Cari Lawan Tawuran

 


Jakarta, Growmedia-indo.online-

Sejumlah pemuda nongkrong di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/5) pukul 03.30 WIB dini hari. Bukan sebatas menikmati malam menjelang weekend, mereka ternyata sembari mencari lawan untuk tawuran.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat yang tengah berpatroli di sekitar lokasi pun menaruh curiga atas gerak-gerik para pemuda tersebut. Polisi pun bergerak mendekat.
"Saat tim sedang melaksanakan patroli rutin melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu musuh lawannya untuk tawuran, pada saat mau diamankan para pelaku melarikan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Polisi kemudian mengejar mereka dan berhasil menangkap tiga remaja di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Dari tangan mereka, diamankan sejumlah senjata tajam.
"Berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta," kata Susatyo.
Ketiga remaja itu berinisial MRF (15), RAA (14), MZF (19).
"Senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga buah celurit panjang bergagang kayu, serta satu buah senjata tajam jenis cocor bebek," beber Susatyo.
Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan untuk diproses hukum. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek di saat tawuran di jalanan," pungkas Susatyo.

Sumber: kumparan.com

0 Komentar