Polisi Tangkap Bajing Loncat Diduga Curi 50 Kg Gula Curah

Daftar Isi

 


Bandar Lampung, Growmedia-indo.online-

Polisi tangkap 1 dari 4 pelaku bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan pelaku berinisial NAS (19) warga Ketapang Koala, Panjang, Bandar Lampung.
"Pelaku ditangkap petugas pada Rabu 22 Mei 2024 dini hari di Jalan Trans Pidada, Panjang, Bandar Lampung tanpa perlawanan," katanya kepada Lampung Geh.
Martono menjelaskan penangkapan bajing loncat itu berawal dari video viral di masyarakat. Di mana, terlihat pelaku menurunkan barang hasil curian dari mobil truk.
"Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 sore, pelaku berhasil mengambil gula curah seberat 50 kg dengan cara naik ke bak mobil, kemudian melepas tali terpal, setelah itu memasukkan gula curah ke dalam karung menggunakan tangan, kemudian dilempar ke jalan," ungkap dia.
Menurut Martono, para pelaku bajing loncat kerap melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta, Panjang. Pasalnya, jalan tersebut dalam keadaan rusak dan menanjak.
“Karena keadaan jalan yang kurang baik dan sedikit menanjak, otomatis kendaraan juga akan melambat, di situlah kesempatan kawanan ini beraksi," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 50 kg gula curah.
“Untuk tiga pelaku lainnya, masih kita dalami, dan pastinya akan kita kejar," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Yul/Put)

Sumber: kumparan.com

Posting Komentar