Pria Paruh Baya Perkosa Tetangga di Bawah Umur, Korban Depresi

 


Jakarta, Growmedia-indo.online-

Seorang pria paruh baya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial H (53) tega memperkosa tetangganya sendiri wanita berinisial MA (17). Korban disebutkan sampai mengandung dan melahirkan.

"Informasinya sudah mengandung dan melahirkan. Namun bayinya meninggal," kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Agil mengatakan, korban juga mengalami depresi akibat tindakan bejat pelaku. Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait kelak pendampingan terhadap korban.

"Iya depresi. Sudah dilakukan pendampingan oleh psikologis," ujarnya.

Pelaku Ditangkap
AKP Agil mengatakan pelaku sudah ditangkap. Saat ini kasus dalam proses penyidikan di Polres Metro Tangerang Selatan.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka saudara H (53) yang merupakan tetangga dari korban saudari MA (17 Tahun). Selanjutnya kasus dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Agil menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat terkait Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bahwa terhadap tersangka H sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara yang disangkakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.


Sumber: detik.com

0 Komentar