Seorang Ayah Diduga Cekik dan Banting Bayinya Hingga Tewas

 


Growmedia-indo.online-

Seorang ayah berinisial PI (18 tahun) di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi setelah tega mencekik dan membanting bayinya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian, mengatakan peristiwa penganiayaan oleh ayah terhadap bayi kandungnya itu terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kamis, 16 Mei 2024.
Berawal saat sang istri berinisial SE (17 tahun) meminta suaminya untuk menjaga anak mereka karena yang bersangkutan hendak ke sungai. Namun, setelah sekitar 30 menitSE belum juga kembali.
"Hal itu membuat PI menyusul ke sungai untuk mencari istrinya. Tapi tidak ketemu," katanya saat dikonfirmasi Jumat, 17 Mei 2024.
Kemudian, saat PI kembali ke rumah ia melihat bayi mereka menangis dan buang air besar. Ia pun menggendong buah hatinya itu dengan menenangkan korban.
"Akan tetapi korban masih saja menangis lalu PI mencekik kemudian membanting korban sebanyak dua kali, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Tim kepolisian dari Polsek Lintang Kanan yang mendapati laporan dari masyarakat akan adanya pembunuhan terhadap anak kandung tersebut langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap PI.
"PI ini sempat kabur setelah melakukan perbuatan itu, petugas juga melakukan pencarian ke sekitar persawahan dan kebun tapi tidak ditemukan, hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan berhasil di amankan saat kembali ke rumah," katanya.
Selanjutnya, PI beserta barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA. Sementara korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Hasil pemeriksaan sementara PI melakukan perbuatan itu karena kesal. Ia juga tidak terindikasi dalam pengaruh narkoba," katanya.

Sumber: kumparan.com


0 Komentar