Seorang Bocah SMP Tewas Dianiaya Temannya

 


Bandung, Growmedia-indo.online-

Seorang pelajar di Kota Bandung Jawa Barat, berinisial R, tewas setelah dianiaya oleh dua orang rekannya sendiri. Sebelum meninggal, korban sempat mendapat perawatan medis. Namun luka berat di kepala setelah mendapat hantaman benda tumpul mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kamis pagi, 16 Mei 2024 tim penyidik ​​bersama tim Inafis Polrestabes Bandung mengungkap kembali makam R di kawasan Cigirinsing, Cijambe, Kota Bandung, Jawa Barat. 
Pembongkaran kemungkinan dilakukan oleh tim inafis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta melengkapi berkas penyidikan.

Kasat reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, peristiwa penganiaan yang dialami korban terjadi pada 2 April 2024, di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung Jawa Barat. “Korban diduga dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul yakni tongkat, di bagian kepala, di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman di Bandung, Kamis, 16 Mei 2024.

Akibat terjadinya hal tersebut, korban pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Tiga hari setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia.

Peristiwa yang dialami oleh korban langsung dilaporkan oleh pihak keluarga ke satreskrim Polrestabes Bandung. Dari penyelidikan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH, 15, dan AJ, 17.

Dugaan sementara, penganiaan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban yakni sakit hati. Keduanya disangkakan pasal asal 170 KUHP dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.


Sumber: metrotvnews.com


0 Komentar