Sukabumi, Growmedia-indo.online-
Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dikerumuni warga yang sedang emosi. Pria itu dituduh menculik anak di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Warga bertanya kenapa pria itu membonceng anak yang tak dikenalnya. Pria itu menjawab anak itu hanya ingin motoran. Namun warga tidak percaya.
Imbasnya, warga semakin banyak. Karena sudah tidak kondusif, polisi menuju ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Namun, video yang diposting oleh sebuah akun di grup Facebook itu telah dihapus. Kendati demikian, ada video lain yang beredar di grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panutan, mengkonfirmasi kejadian itu. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Rabu (22/5) sekitar pukul 10.40 WIB.
Pria itu berinisial MRA (25) warga Kecamatan Sukaraja. Ia merupakan ojek online.
Bagus mengatakan, MRA kala itu sedang istirahat di Masjid Al Khoiriyah. Kebetulan di sana ada 2 anak berusia 7 dan 8 tahun.
Dua anak itu kemudian menghampiri MRA dan meminta diajak keliling naik motor. MRA pun menuruti permintaan mereka.
"Terlapor menyalakan sepeda motornya dan keliling di area mesjid," kata Bagus kepada wartawan, Kamis (23/5).
Setelah keliling masjid, salah satu anak minta agar MRA ke jalan depan masjid. MRA pun melakukan apa yang diminta anak tersebut.
Saat membonceng anak itu dari masjid ke arah jalan, ada warga yang melihatnya. Warga mengejar dan berteriak membuat MRA ketakutan.
"Setelah terlapor mengarahkan sepeda motornya ke jalan kemudian terlapor bertemu dengan saksi di gerbang masjid dan kemudian bertanya 'Itu anak mau dibawa ke mana? Itu anak orang,' saat itu terlapor malah mengarahkan sepeda motornya ke arah Cireunghas dan dikejar," kata Bagus.
MRA Hanya Ingin Temani 2 Bocah Motoran
Setelah 50 meter dari gerbang masjid, MRA balik arah dan diberhentikan oleh saksi.
"Adapun keterangan dari terlapor dan anak tersebut sinkron karena yang naik itu adalah anak tersebut pengin keliling keliling naik motor," ujarnya.
Hingga saat, MRA masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk diminta keterangan.
Sumber: kumparan.com
0 Komentar