Seorang Wanita Tewas Usai Suntik Filler Payudara

 


Sleman, Growmedia-indo.online-

Wanita berinisial PK (27) tewas setelah melakukan suntik payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Depok, Sleman, DIY. Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dilansir detikJogja, dua tersangka itu yakni pria inisial SMT (40) dan wanita inisial EK (36).

"Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Tri mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Keluarga korban merasa janggal dengan kematian PK.

"Jadi Sabtu (25/5), korban datang ke salon pelaku untuk perawatan dan beberapa jam setelah dilakukan tindakan, korban mengeluh sakit dan meninggal dalam perjalanan ke RS," terangnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 197 atau Pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.


Sumber: detik.com

0 Komentar