Wakapolda Aceh Nyatakan Siap Maju Pilbup Aceh Tamiang

 


Aceh, Growmedia-indo.online-

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi menyatakan akan maju Pilbup Aceh Tamiang. Ia sudah mendaftar ke sejumlah partai. Salah satunya adalah Partai Aceh.

“Saya mendaftar aja dulu di Partai Aceh. Itu kan dia terbuka (untuk) semua kan gitu. Kan masih bacalon kan, bakal calon bupati,” kata Armia saat dikonfirmasi pada Kamis (16/5).
“Nasdem, Partai Aceh, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, semua saya daftar, semua parpol,” sambungnya.
Armia merupakan anggota Polri aktif. Ia mengatakan apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan karena baru mendaftar, belum mendapatkan KTA. Namun, dalam unggahan akun resmi @dpp_partaiaceh, Armia disebut telah menerima KTA.
Bagaimana Aturannya?
Peraturan anggota Polri ikut politik praktis diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repolik Indonesia. Ada tiga poin dalam Pasal 28 yang mengatur hal tersebut. Berikut isinya:
Pasal 28
(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
(2) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
(3) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Akan Pensiun
Armia mengatakan akan mundur dari Polri jika sudah ditetapkan sebagai cabup.
“Saya kan mundurnya nanti pas penetapan (calon bupati) September,” kata Armia saat dikonfirmasi pada Kamis (16/5).
Akpol 1990 itu akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2024. Sedangkan Pilkada digelar pada 27 November.
“Iya mundur. Kan saya Oktober pensiun. Penetapan kan September, cuma beda 20 hari (bedanya dengan) saya pensiun,” kata dia.
"Saya nanti pensiun pada bulan Oktober. Nanti kita ke Pak Kapolri untuk minta permohonan pensiun," ujarnya.


Sumber: kumparan.com

0 Komentar