Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Puskesmas, Kapus Kirim Suami Temui Tim Jurnalis dan LSM

Labura, Growmedia-indo -

Pada hari Rabu (26/06/2024), Tim Jurnalis dan LSM kebetulan melewati Jalan Lintas Sumatera, secara kasat mata melihat Bendera Merah Putih berkibar dalam keadaan rusak/robek di halaman UPTD Puskesmas Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. 


Tim jurnalis dan LSM memasuki Gedung Puskesmas guna konfirmasi terkait berkibarnya Bendera Merah Putih rusak tersebut, salah satu petugas menyampaikan kalau hal tersebut tidak diketahuinya sama sekali kalau tidak atas kedatangan tim. 


Karena Kepala Puskesmas (Kapus) sudah tidak ada di Puskesmas, Tim akhirnya komunikasi lewat telepon Whatsapp, Kapus menyampaikan kalau bendera robek tersebut sudah disampaikan agar diganti pada pukul 14.00 WIB hari ini, kemudian perwakilan tim bertanya terkait Bendera Merah Putih yang berkibar setengah tiang. "Itu kan hanya melorot saja," tutur Kapus. 


Dalam Pasal 24 huruf C UU 24/2009 ditegaskan, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam."


Sudah saatnya APH dan pihak terkait untuk melaksanakan perintah undang-undang ini, agar ada efek jera bagi orang yang terkesan tidak menghargai jasa para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan NKRI, karena sudah jelas Bendera Merah Putih rusak/robek dibiarkan berkibar di Puskesmas tersebut. Dengan demikian agar pihak Puskesmas lebih memahami tentang wawasan kebangsaan. 


Dalam ruangan puskesmas, sampah plastik berserakan dan beberapa piring kotor yang terletak di beberapa tempat, pihak dari puskesmas minim perhatian tentang kebersihan, padahal puskesmas merupakan sebuah tempat dimana orang-orang ketika mengalami sakit membutuhkan sebuah fasilitas kesehatan yang steril dan bersih.


Begitu juga diruangan RTGD, beberapa petugas puskesmas tidur dalam ruangan tempat tidur pasien, kalau tidak dibanguni temannya yang sudah mengetahui kedatangan Tim jurnalis dan LSM akan terlihat dengan jelas gimana posisi tertidurnya. 


Ketika hal tersebut dimintai tanggapannya dari Kapus Puskesmas Bandar Durian menyampaikan, "kalau saat itukan sudah tidak saat jam kerja lagi," ujarnya. 


Mewakilli tim menanyakan juga tekait bagian kantong sampah yang di gunakan di puskesmas itu, mengingat bahwa tempat sampah di bagian medis terbagi juga seperti kantong plastik sampah hitam untuk menampung sampah atau limbah non-medis, kantong warna kuning untuk menampung limbah patologi dan infeksius, kantong plastik berwarna merah untuk menampung limbah radioaktif, kantong plastik berwarna coklat dikhususkan untuk menampung limbah farmasi, dan kantong plastik berwarna ungu dikhususkan untuk menampung sampah atau limbah sitotoksis.


Namun salah seorang petugas puskesmas tidak dapat menunjukkan bukti bahwa hal itu diterapkan di lingkungan puskesmas, "setiap harinya sebenarnya ada, kebetulan hari ini tiap kantong plastik sedang habis makanya tidak ada yang bisa kami tunjukkan," ujarnya.


Dalam hal ini, diminta kepada instansi terkait terutama Dinas Kesehatan Kab. Labuhan Batu Utara, agar lebih memberi perhatian khusus untuk Puskesmas Bandar Durian agar lebih memperhatikan kebersihan dan kepada para petugas Puskesmas juga agar menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku untuk melayani masyarakat. 


Terkait Kapus dikonfirmasi lewat telepon seluler dan Tim mengharapkan kedatangannya ke Puskesmas agar dapat melihat situasi sesuai dengan fakta di lapangan. 


Anehnya, orang yang mengaku suami Kapus yang datang menemui Tim, hanya untuk memberitahu kalau Kapus lagi kurang sehat dan berada di klinik. 


Bangun MT Manalu, ketua LSM LPPAS-RI meminta kepada Bupati Kab. Labura melalui Dinas Kesehatan, agar memanggil kapus Bandar Durian untuk memberikan pencerahan tentang Tupoksinya, kalau memang kesannya sudah tidak sanggup menunjukkan kinerja yang baik untuk menerapkan disiplin kepada para anggotanya, agar segera dievaluasi dengan orang yang lebih potensial, dan menyarankan kepada Tim Jurnalis dan LSM agar mendatangi kantor Dinas Kesehatan dan Bupati Labura terkait dengan peristiwa tersebut, agar tidak terulang lagi kedepannya yang dapat mencoreng dunia kesehatan, tegasnya. 


Sebelum rilisan berita ini dikirim ke meja redaksi, awak media sudah meminta tanggapan Kapus demi perimbangan release berita yang akan terbit di media online, cetak dan tayang di tv streaming. 


Namun hingga release berita ini tayang TV Streaming dan terbit di beberapa media online, cetak, Kapus enggan memberikan tanggapannya.


(API Manalu)

0 Komentar