Kepala Desa Jangan Takut Untuk Bersuara, Tolak Semua Titipan Yang Menguras Dana Desa

Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Kebrutalan para mafia anggaran yang menggerogoti Dana Desa melalui program kegiatan desa semakin merajalela dan terkesan tidak memiliki rasa takut lagi akan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk dengan undang-undang dan Permendes PDTT tentang desa.


Anehnya, pantauan dilapangan sejauh ini tidak ada satu kegiatan pun yang mendapatkan tegoran dari Dinas PMD Madina, bahkan penegak hukum pun terlihat masih dingin-dingin saja seolah-olah Kabupaten Mandailing Natal dalam pengelolaan Dana Desa tidak ada masalah dan dianggap baik-baik saja.


Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal 'HS Sembiring' menyesalkan atas banyaknya program desa diduga titipan yang disinyalir hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan sekelompok oknum saja, menurutnya,kegiatan dadakan tersebut sama sekali tidak ada diusulkan oleh masyarakat pada Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.


"Semua program diduga titipan tersebut tidak satupun yang bermanfaat untuk Masyarakat dan desa, kegiatan yang dilaksanakan itu justru mengejutkan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi warga, darimana datangnya program tersebut sementara pada waktu Musdes digelar tidak satupun dari kegiatan itu yang menjadi usulan masyarakat". Ungkap Waka II DPC LSM-WGAB Madina itu.


Ditempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) DPC LSM-WGAB Madina 'Abd Muhid Lbs' menyebutkan bahwa munculnya sejumlah kegiatan diduga berupa titipan dari para oknum tertentu di Madina telah menggores hati masyarakat di beberapa desa, karena akibat dari banyaknya titipan kegiatan yang terkesan dipaksakan itu banyak desa yang tidak lagi bisa membangun dan meningkatkan perekonomian rakyat karena lebih dari setengah dana desa itu telah di kuras habis oleh segelintir oknum untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. 


"Kegiatan berupa titipan tersebut secara tidak langsung telah melukai hati masyarakat, dan itu yang telah kami dengar langsung dari ucapan warga saat turun kelapangan, selama ini warga berharap dapat membangun desa mereka dan meningkatkan perekenomian mereka melalui dana desa itu hingga semua usulan telah dituangkan oleh masyarakat pada saat Musdes, namun kekecawaan timbul setelah tau dana desa dicairkan tapi malah digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan desa".sebut Kabid Humas Wgab Madina saat di mintai pendapat via telephone WhatsApp,(06/06/24).


Selain itu, Panglima DPC Wgab Madina ' Yardin Waruwu' mengatakan banyak warga sengaja datang kepadanya berkeluh kesah seputar pengelolaan dana desa tersebut dan bertanya mengapa dengan pagu anggaran yang cukup besar namun Pemerintah Desa tidak dapat mempergunakannya untuk membenahi desa? Mengapa lain yang diusulkan pada waktu musyawarah desa malah lain pula yang datang dan dilaksanakan?


Timbulnya keresahan warga mengenai pengelolaan dana desa tahun 2024 ini menurut Panglima DPC Wgab Madina akan mendatangkan dampak negatif berkurangnya kepercayaan terhadap Pemerintah Desa, dan akan menjadi satu alasan kemarahan bagi warga terhadap aparat desa mereka masing-masing karena dinilai tidak menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui hasil musdes yang telah disepakati sebelumnya.


Untuk itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal meminta Bupati Madina 'HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina 'Atika Azmi Utammi Nasution' agar memberikan peringatan keras kepada Dinas PMD Madina untuk menghentikan semua kegiatan desa yang tidak tercantum dalam hasil Musyawarah Desa, serta mengembalikan kembali Dana Desa seutuhnya untuk dikelola oleh masing-masing Pemerintah Desa se Kabupaten Mandailing Natal.


Juga kepada penegak hukum tindak pidana korupsi dan BPK, Lsm Wgab Madina meminta agar tegas menindak setiap pelaku yang telah dengan sengaja menguras dana desa tahun 2024 melalui program kegiatan yang diduga titipan sebagai upaya menggerogoti dana desa tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.


Lsm Wgab Madina juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mandailing Natal agar jangan takut melawan segala penyimpangan anggaran yang sengaja dilakukan oleh segelintir oknum melalui program kegiatan desa diduga titipan yang akan merampas dana desa.


Dana Desa itu adalah untuk membangun desa dan mensejahterakan rakyat di desa. Bukan untuk mereka para mafia berkedok kegiatan desa.


Jika semua Kepala Desa bersatu untuk melawan ketidakbenaran tersebut, maka tidak satupun para mafia yang akan berani melakukan kegiatan titipan lagi.


0 Komentar