Palembang, growmedia-indo.com
Proses laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi oleh Tim Khusus DPD GRIB Jaya telah masuk babak baru. Dimana Laporan Gratifikasi Tindak Korupsi Kota Lubuk Linggau, Lahat dan Musi Rawas tersebut, sudah masuk dalam kajian telaah oleh Tim Khusus Lapdumas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (20/6/2024). Berdasarkan sumber informasi di lapangan, ada satu daerah yang telah melakukan trik mengelabui Tim khusus DPD GRIB Jaya dengan cara melakukan "Mutasi Jabatan" dan ada juga salah satu Kepala Dinas yang menantang, kalau tidak ada data DPA tidak usah untuk menghadap.
Andespa, selaku Ketua Tim Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media, "menanggapi sumber informasi di lapangan tersebut, itu semua sudah hal yang sudah biasa dilakukan oleh jajaran pemerintah yang tengah bermasalah. Selain itu, terkait adanya salah satu Kepala Dinas yang angkuh itu menantang Data DPA itu menandakan bahwa Kepala Dinas tersebut menunjukkan kebodohannya. Dimana setiap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Maka pemerintah tersebut, wajib melaporkan realisasi anggaran itu secara fisik dan digitalisasi. Apalagi sekarang ini Pemerintah Pusat telah memberlakukan "Program Server Satu Data".
"Kami dari Tim Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan selalu mengawal Lapdu
Gratifikasi Tindak Korupsi sampai tuntas dan kita percayakan kepada tim
lidik serta penyidik untuk melakukan tracking OJK dan LPJ yang di cocokkan ke
lapangan," ujar Andespa.
Satria Amri Ramadhan, S.IP., MM merupakan ketua DPD GRIB Sumatera Selatan sekaligus Ahli dalam Ilmu Pemerintahan juga menambahkan, "kawal sampai tuntas laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi bila perlu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan meminta data tambahan untuk membantu proses lidik dan penyidik. Kita telah menyiapkan semua dokumen-dokumennya." Pungkasnya.
(Mirwan)
0 Komentar