Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curat


 Labuhanbatu,growmedia.com -

Seperti dikutip awak media,informasi dari warga Dusun Cinta Karya Selat Besar tentang seorang laki-laki yang diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kanit Reskrim Ipda P. Manalu, S.H, beserta anggota unit Reskrim segera menuju lokasi dan tiba di TKP sekitar pukul 10.00 WIB,( 5 Juni 2024 ). Mereka mengamankan pelaku yang telah diamankan warga dan menemukan barang bukti dua unit handphone sesuai dengan petunjuk dari pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Polres Labuhanbatu berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Mari kita terus bergandengan tangan untuk menciptakan Sumut yang bersih dari Curat dan Curas.(BSH).

0 Komentar