Diduga Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi

Daftar Isi

Prabumulih, Growmedia-indo -

Kendati pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi, para mafia BBM akan berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum dianggap tidak begitu penting bagi para mafia BBM ini.


Dalam kenyataannya, masih ada saja cara okum yang melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil tangki muatan 8000 liter kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.


Seperti yang dtemukan oleh tim awak media beberapa hari yang lalu, ditemukan adanya aktivitas  penimbunan BBM ilegal bersubsidi jenis solar di dalam gudang. Gudang tersebut berada di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih dan dekat juga dengan permukiman warga. Rabu (10/07/2024).


Hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan adanya bangunan kayu seluas 4 × 5 di lapangan besar di pinggir jalan lintas, tepat di depannya ada pom bensin, ada bangunan kayu serupa warung kopi, di tempat itulah mafia minyak menjual BBM solar ilegal.


Menurut pantauan saksi berinisial (F), BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil dari kendaraan mobil tangki biru muatan 8000 liter, kemudian disedot menggunakan selang dan ditampung ke babytank besar bermuatan 450 liter.


Menurut saksi, gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial (M). Gudang itu mulai beraktivitas pada malam hari. Dan menurut pengakuannya, BBM subsidi yang ditampung tersebut kerap diambil mobil truk.


Harapan saksi dan warga setempat, kepada seluruh jajaran Polri mulai dari Polda, Polres, hingga tingkat Polsek, agar bisa menindak tegas mafia nakal. Dan harapan warga, juga untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para mafia migas, seperti para pelaku penimbunan minyak subsidi jenis solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara serta jelas melanggar ketentuan.


(Dodi)

Posting Komentar