Jakarta Timur, growmedia-indo.com -
RPTRA atau singkatan dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
adalah lokasi fasum yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sarana ini dibangun sebagai tempat ruang terbuka yang
memadukan kegiatan dan aktivitas warga dalam mengimplementasikan 10 (sepuluh)
Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Program Kota Ramah Anak.
Pada tempat ini tersedia area lapangan futsal, yang juga
bisa digunakan untuk berlatih seni bela diri, taman bermain anak dengan aneka
alat-alat bermain seperti perosotan, ayunan. Ada juga aula kecil untuk berlatih
tari. Terdapat juga ruang perpustakaan dengan aneka buku.
Sementara di RPTRA Cita Bangsa Perkampungan Industri Kecil,
Kelurahan Penggilingan Jaktim, tersedia sarana pembibitan aneka pohon dalam ruang
berjaring.
"Sebenarnya sih lebih kepada penahan sampah daun kering yang jatuh dari pohon besar
disamping nya Pak," ujar Suhada, petugas RPTRA tersebut saat ditanya
kegunaan ruang terbuka yang tertutup jaring.
“Ya pak, ada juga pembelajaran untuk anak-anak yang
berkunjung seperti yang dipandu oleh kakak-kakak mahasiswa itu," kata Ayi
sambil menunjukkan tangannya ke arah aula.
Hari itu, Minggu (21/7/2024), tiga relawan mahasiswa dari 3
Kampus berbeda, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Jakarta
dan Universitas Negeri Jakarta, bersinergi mengisi acara pembelajaran untuk
anak-anak yang hadir pada sesi tersebut.
RPTRA yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Jakarta dan
berada di tiap kelurahan dapat menjadi sarana silaturahmi, edukasi,dan
kolaborasi yang saling melengkapi antara komunitas di masyarakat dan aparat
lingkungan setempat. Sehingga tercipta semangat kebersamaan dan bisa melahirkan
ide-ide kreatif seperti bank sampah, berkebun tanaman organik, pembuatan kue, pembelajaran
home industri guna menambah pengetahuan dan ketrampilan warga. Juga tidak
tertutup untuk kegiatan kemasyarakatan dengan tentunya menghubungi petugas
pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Nanang)
0 Komentar