Giat Warga di RPTRA Cita Bangsa Kelurahan Penggilingan

                                        

Jakarta Timur, growmedia-indo.com -

RPTRA atau singkatan dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak adalah lokasi fasum yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Sarana ini dibangun sebagai tempat ruang terbuka yang memadukan kegiatan dan aktivitas warga dalam mengimplementasikan 10 (sepuluh) Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Program Kota Ramah Anak.


Pada tempat ini tersedia area lapangan futsal, yang juga bisa digunakan untuk berlatih seni bela diri, taman bermain anak dengan aneka alat-alat bermain seperti perosotan, ayunan. Ada juga aula kecil untuk berlatih tari. Terdapat juga ruang perpustakaan dengan aneka buku.


Sementara di RPTRA Cita Bangsa Perkampungan Industri Kecil, Kelurahan Penggilingan Jaktim, tersedia sarana pembibitan aneka pohon dalam ruang berjaring.


"Sebenarnya sih lebih kepada penahan sampah  daun kering yang jatuh dari pohon besar disamping nya Pak," ujar Suhada, petugas RPTRA tersebut saat ditanya kegunaan ruang terbuka yang tertutup jaring.


“Ya pak, ada juga pembelajaran untuk anak-anak yang berkunjung seperti yang dipandu oleh kakak-kakak mahasiswa itu," kata Ayi sambil menunjukkan tangannya ke arah aula.


Hari itu, Minggu (21/7/2024), tiga relawan mahasiswa dari 3 Kampus berbeda, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta, bersinergi mengisi acara pembelajaran untuk anak-anak yang hadir pada sesi tersebut.


RPTRA yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Jakarta dan berada di tiap kelurahan dapat menjadi sarana silaturahmi, edukasi,dan kolaborasi yang saling melengkapi antara komunitas di masyarakat dan aparat lingkungan setempat. Sehingga tercipta semangat kebersamaan dan bisa melahirkan ide-ide kreatif seperti bank sampah, berkebun tanaman organik, pembuatan kue, pembelajaran home industri guna menambah pengetahuan dan ketrampilan warga. Juga tidak tertutup untuk kegiatan kemasyarakatan dengan tentunya menghubungi petugas pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Nanang)

0 Komentar