Medan, growmedia-indo.com -
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, Bakumsu dan Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).
Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV dan keluarga yang tewas dibakar.
Sampai saat ini, kasus itu belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.
“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).
Tison mengatakan, meski fakta itu terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut.
Padahal, dalam proses rekontruksi Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting alias Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Koptu HB dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu untuk membicarakan berita yang dimuat korban.
“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison.
Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mebawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan, juga membawa dua orang-orangan sawah disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.
"Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tison.
Ady Kemit, Staf Advokasi Kontra Sumut dan aktivis aksi Kamisan Nikita Situmeang mendesak diperiksa dan diproses hukum.
Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang.
Bukti itu berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan.
Ia mengatakan, bahwa sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke Pomdam I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
(KKJ/LBH/Septian Hernanto)
0 Komentar