Gunungsitoli, Growmedia-indo -
Terkait video yang viral di beberapa media sosial bekaitan dengan seseorang pelanggar lalu lintas yang tidak menerima pada saat ditilang oleh Personil Satlantas Polres Nias. Polres Nias menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, kepada rekan-rekan Pers di Ruangan Humas Polres Nias. Jumat, (5/7/2024).
Iptu Osiduhugo Daeli menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Ponegoro Gunungsitoli, sekitar pukul 11.00 WIB, dimana kejadian tersebut bermula ketika 2 orang personil Sat Lantas Polres Nias yaitu Briptu DN dan Briptu EH, sedang melakukan patroli di Jalan Diponegoro untuk memantau arus lalu lintas siang hari, kemudian tepat di Jalan Diponegoro, kedua personil Sat Lantas tersebut menemukan seseorang yang menggunakan kendaraan jenis Honda Revo dengan Nopol BB 5715 WC yang tidak menggunakan kaca spion, pada saat diberhentikan dan ditanyakan kelengkapan kendaraan si pengendara yang berinisial JL (32) berdomisili di Lotu Kab Nias Utara, tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), masa berlaku STNK habis dan pajak kendaraan mati.
"Kemudian pada saat akan dilakukan penilangan dengan surat tilang sesuai kesalahannya, si pelanggar bersikeras mau ditilang, sehingga perdebatan terjadi dan ada beberapa warga yang memviralkan di media sosial sehingga kejadian tersebut menjadi viral," ujar Iptu Osiduhugo Daeli.
“Memang setelah kejadian tersebut, kendaraan dan si pelanggar sempat diboyong ke Kantor Sat Lantas Polres Nias, dan kemudian JL (32) menyadari kesalahannya, dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, sdr. JL (32) telah membayar denda tilang melalui Briva, kemudian berjanji akan membayar pajak kendaraannya (habis masa berlaku 2021) serta akan segera mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM)nya” tambahnya.
Terkait dengan beberapa akun medsos yang sudah memviralkan kejadian tersebut, JL (32) menyampaikan bahwa yang memviralkan bukan dirinya dan berharap kepada para pemilik akun supaya “Take Down” postingan tersebut karena dia mengganggap masalah tersebut telah selesai, bahkan pada saat bertemu di ruangan Humas Polres Nias, JL (32) menyampaikan agar masalah tersebut jangan dilanjutkan dan sudah selesai. “Mereka ini adik-adik saya pak, mereka jangan ditindak Pak, kejadian ini, saya memang salah,” ujarnya pada saat bertemu dengan Kasi Humas Polres Nias.” Ujar JL kepada Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli.
(Deni)
0 Komentar