Jakarta, growmedia-indo.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat organisasi
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan serta menghadapi tantangan perkembangan di sektor jasa keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra
Siregar dalam Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 yang
turut dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisoner OJK, Senin (22/7/2024).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan
bahwa dalam melakukan proses rekrutmen, OJK mengutamakan kualitas dari calon
peserta yang mendaftar, bukan sekadar melihat kuantitas.
“Kami mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. Bukti
nyatanya adalah sebenarnya kami mengharapkan jumlah dari peserta PCS Angkatan 7
(PCS7) ini adalah 300 orang, namun yang benar-benar diterima adalah yang
sesungguhnya sesuai kriteria, parameter dan ketentuan yang ditetapkan,"
kata Mahendra.
Sebelumnya, pada Maret 2024 yang lalu OJK membuka rekrutmen
untuk PCS7 yang diikuti lebih dari 52.000 peserta yang mendaftar, kemudian
berdasarkan hasil seleksi telah ditetapkan 261 peserta yang lolos dan berhasil
mengikuti program PCS7 yang dibuka hari ini. Program PCS OJK telah dilaksanakan
sejak tahun 2013 dan telah diikuti oleh 2.014 peserta.
Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa sejak tahun 2022,
OJK telah melaksanakan program transformasi organisasi yang masif dan
menyeluruh termasuk penyesuaian struktur organisasi, pola kerja dan pemenuhan infrastruktur
kerja.
“OJK telah menjadi salah satu institusi yang sudah
beradaptasi dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Terlebih lagi menyadari
komposisi pegawai OJK saat ini sebanyak 76,8 persen atau hampir 80 persen
adalah generasi milenial dan zilenial. OJK tentu harus menjadi institusi
pilihan utama di pasar kerja dan tetap kompetitif terhadap institusi lainnya
dan perubahan tadi adalah prasyarat untuk itu," kata Mahendra.
Selain itu, OJK saat ini memiliki visi untuk menyeimbangkan
kepemimpinan perempuan di dalam organisasi (gender equality), dan diharapkan
pada tahun 2027 dapat tercapai setidaknya 30 persen pemimpin OJK adalah
perempuan.
“Tahun lalu, total pemimpin perempuan baru mencapai 15 persen,
dan tahun ini naik menjadi 19 persen. Ini sejalan dengan komposisi gender yang
semakin meningkat persentase perempuannya. Seperti halnya di PCS7 yang 58
persen lebih adalah perempuan," tegas Mahendra.
Program PCS7 ini akan berlangsung selama sembilan bulan
dengan menggunakan tiga metode pembelajaran yaitu educational learning melalui
pendidikan klasikal, exposure learning melalui pelaksanaan On The Job Training
(OJT), dan experiental learning melalui orientasi kerja di satuan kerja
spesifik.
Dengan demikian, diharapkan setelah menyelesaikan program PCS7
ini, peserta memiliki kemampuan untuk terampil dan kompeten dalam melakukan
tugas (Skillful), berperilaku baik, menjunjung tinggi etika, taat terhadap tata
tertib dan disiplin pegawai (Well-behaved), memiliki integritas dalam
melaksanakan tugas dan menjunjung tinggi kejujuran (Integrity), mampu
beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja di manapun ditugaskan
(Flexible), tangguh dalam menghadapi permasalahan dan situasi kerja, berpikir
positif, solutif, serta memiliki mental kuat.
(Nanang)
0 Komentar