Advokat Jauli Manalu : Anggota Dirugikan, Saya Dukung Buat Laporan


Tarutung, growmedia-indo.com -

Tim gabungan Jurnalis dan LSM melakukan kontrol sosial ke salah satu sekolah SDN yang ada di Binjai Serbangan Asahan pada Rabu, 31 Juli 2024.


Tim Jurnalis dan LSM tidak bertemu dengan Kepala sekolah. Menurut informasi yang diterima, Ibu Kepsek lagi melayat.


Karena melihat sekolah SDN yang cukup lumayan parah pemeliharaan sarana dan prasarananya, mewakili Tim jurnalis dan LSM konfirmasi lewat nomor HP/whatsapp kepada kepala sekolah yang berinisial L.


Karena kepala sekolah tersebut tidak menanggapi konfirmasi dari jurnalis demi perimbangan release berita, akhirnya berita terbit di beberapa media online dan TV Streaming pada 1 Agustus, setelah berita tersebut terbit lalu dishare kepada kepala sekolah.


Pada hari Kamis (1/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB, 3 orang dari Tim jurnalis dan LSM mendapatkan SMS whatsapp dari nomor yang tidak dikenal, ketika pesan dibuka ketiga orang tersebut tidak bisa lagi membuka/menggunakan Whatsappnya masing-masing.


Selain dari pesan Whatsapp yang tidak bisa lagi dibaca atau dibuka, video, foto yang tersimpan di galeri juga sudah rusak/tidak bisa lagi dilihat seperti biasanya, seluruh percakapan pesan Whatsapp hilang semua.


Bangun MT Manalu, sebagai Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Asset Sejahtera Republik Indonesia (LPPAS-RI) DPC Kab. Tapanuli Utara yang juga sebagai Paralegal Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pencari Asset dan Pencari Keadilan (LBH PA dan PK), sangat tidak terima dengan kejadian tersebut. Sabtu, (3/8/2024).


Lanjut Bangun MT Manalu, saya sudah kordinasi dengan Ketua Umum LPPAS-RI/LBH PA dan PK yang juga sebagai kuasa hukum, Bapak Jauli Manalu, S.H. agar membuat Pelaporan resmi kepada Polda Sumut, langkah tersebut didukung penuh oleh Ketua Umum, 'saya tunggu kedatangannya di kantor kita di Medan bang," ujarnya.


"Atas hal tersebut, kami selaku jurnalis dan LSM sangat dirugikan dalam hal ini, Hacker/peretas telah berhasil menguasai HP/telepon seluler kami. Sepertinya kami sudah diintervensi dalam melaksanakan fungsi dan tugas kami sebagai sosial kontrol, kami akan menempuh jalur Hukum. Senin tanggal 5 Agustus kami akan membuat laporan resmi ke Polda Sumut," pungkas Bangun MT Manalu. 


(API Manalu)

0 Komentar