Dugaan Korupsi di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata

                                          

Medan, growmedia-indo.com -

Diduga tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu tentang kasus yang menggemparkan Sumut, aktifis Pemuda dan Mahasiswa kembali gelar aksi kedua kalinya.


Aksi ini digelar sejumlah massa yang mengaku mengatasnamakan Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu siang (14/08/2024).


Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tutup mata atas permasalahan yang ada di tubuh Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan. 


Ahmad Azrai selaku Ketua SMP-SU mengatakan kepada awak media ini, Rabu (14/08/2024).


"Mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut atas surat laporan yang kami serahkan pada tanggal (07/08/2024) tepat seminggu yang lalu," tanya Azrai dengan nada kecewa.


Aktivis Mahasiswa dan Pemuda tersebut berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak perlu harus berlarut larut dalam menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan. 


Karena ini bukan aksi unjuk rasa yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya.


"Jangan sampai Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara lemah menanggapi hal ini, karena Provinsi Sumatra Utara saat ini tingkat korupsinya urutan kedua terkorup di Indonesia," katanya.


"Dan juga jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara," imbuhnya Azrai.


"Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi," pungkas Ahmad Azrai selaku Ketua Umum (SMP-SU).


Berdasarkan hasil investigasi SMP-SU dan berdasarkan hasil temuan LHP BPK Nomor: 75/LHP/XVIII.MDN/12/2023. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda sebesar Rp160.629.532,39. 


"Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menilai dan dapat menyimpulkan adanya kelemahan dalam menjalankan roda pemerintahan," tambahnya.


Sehingga terjadi kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda Pemkab Asahan sebesar Rp 160.629.532,39. Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan.


"Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masa iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara," ungkapnya.


Maka Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda (SMP-SU) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Biro Umum Setda Pemkab Asahan, Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini. 


"Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan", tegasnya Azrai.


Adapun tuntutan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU), sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

3. Meminta PJ Bupati Asahan agar memberikan sangsi kepada Kepala Biro Umum Setda Asahan.


Gelaran aksi ini berlangsung damai dan massa SMP-SU membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pendapatnya.


(Septian)

0 Komentar