(05/08/2024) GUNUNGSITOLI-SUMATERA UTARA, aksi penolakan pemindahan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) dengan kapasitas 25MW yang direncanakan pindah ke Sulawesi.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPC GMNI Gunungsitoli-Nias bertujuan untuk membatalkan rencana pemindahan PLTG 25MW menjadi PLTD 5MW. Dengan adannya pemindahan PLTG dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Nias.
"Mengenai isu pemindahan mesin PLTG yang berlomasi di Gunungsitoli Idanoi, tentunya sangat bertentangan bagi kalangan masyarakat," ucap Yasman Gulo selaku Koordinator aksi.
Kedua, DPC GMNI Gunungsitoli-Nias menyampaikan protes tentang pemadaman listrik tanpa adanya pemberitahuan dari PLN sehingga dapat merugikan masyarakat.
"Pemadaman listrik yang tidak beraturan, yang dilakukan tanpa pemberitahuan oleh PLN yang mana hal ini dapat berakibat pada alat elektronik warga Kepulauan Nias" ujarnya.
Ketiga, DPC GMNI Gunungsitoli-Nias menyampaikan bahwa masih terdapat desa-desa di Kepulauan Nias yang belum terjangkau listrik.
", masih ada desa yang belum teraliri arus listrik" lanjutnya menjelaskan tuntutan aksi.
Manager PT. PLN (Persero) UP3 Nias, Revi Aldrian menerima dengan baik aksi yang dilakukan oleh DPC GMNI Gunungsitoli-Nias untuk menyuarakan aspirasi yang ada dilakangan masyarakat.
"Saya menyembutnya secara positif, mereka melakukan hal tersebut pasti karena peduli" ujar Revi.
Aksi diakhiri dengan penandatangan surat pernyataan sikap yang disetujui oleh pihak GMNI dan PLN UP3 Nias.
0 Komentar