Harapan penasehat Hukum Korban untuk penanganan perkara yang sedang disidang

Daftar Isi
Jakarta,- Harapan penasehat Hukum Korban untuk penanganan perkara yang sedang disidang

Kami dari Tim kuasa hukum korban memantau jalanya persidangan, terkait masalah, kami minta perlindungan sekaligus konfirmasi bahwa terdakwa aan asian.... Belum ditahan. 
Kami sudah surat kan kepada majelis melalui ketua Pengadilan Negeri dan sudah kami tembuskan, jadi sampai saat ini penasehat hukum masih mengupayakan penangguhan penahanan. Itu aja intinya yang kami tau. IIntinya kami kecewa lah, seharusnya memang sudah ditahan, karena memang nya prosedur seperti itu. 
Jadi berkas penahanan sudah berlaku kan dari, lupa saya, sudah naungan dalam Majelis Hakim
Untuk selanjutnya korban sudah berkali-kali membuka pintu sampai kami pengacaranya menawarkan. 
Sampai kami bilang ke klien kami, sudah lah kalau bisa dimaafkan. 
Tapi pelaku terdakwa ini tetap aja ngotot nggak mau dia, merasa dia benar merasa dia kuat, ya akhirnya begini pas mau ditahan drama. 
Untuk kedepan kami minta hukum maksimal karena berlarut-larut dari Polda sampai kejaksaan gk pernah ditahan. 

Supriyadi

Posting Komentar