Toba, growmedia-indo.com -
Hari Pertama dibukanya pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menyampaikan informasi pendaftaran kepada masyarakat, melalui Konferensi Pers di Media Center KPU Kabupaten Toba, Selasa (27/8/2024).
Hadir Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, Anggota KPU Kabupaten Toba Riduan Marpaung, Helderia Purba, Posman Naiborhu, dan Erikson Sitorus.
Pada kesempatan ini Sugar menyampaikan beberapa hal, yakni waktu pendaftaran 27-28 Agustus 2024 pukul 08.00 -16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige.
Ketua KPU Kabupaten Toba yang didampingi oleh Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa syarat minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon "Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara," ujarnya.
KPU Kabupaten Toba akan menyampaikan perkembangan terkait informasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 pada hari kedua selama proses tahapan pendaftaran.
Ketua KPU Toba juga menambahkan bahwa belum ada yang mendaftar menjadi calon Bupati Toba. "Hari ini sampai jam 16.00 WIB KPU Toba belum ada menerima berkas calon Bupati Toba," pungkasnya.
(Novika F)
0 Komentar