Jakarta, growmedia-indo.com -
Otto Hasibuan,
Pengacara Jessica Kumala Wongso mengaku surprise kliennya bebas keluar dari
Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Jessica mendapatkan bebas bersyarat tepat
sehari setelah HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Puji
Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tentunyakarena ini pembebasan
bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan yang ada yang diberikan,"
kata Otto pada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Menurutnya,
Jessica telah menjalani proses administrasi pembebasan bersyarat di Lapas
Perempuan Kelas II A Jakarta, Kejari Jakarta Timur, dan Bapas Kelas I Jakarta
Timur-Utara, hingga akhirnya diserahkan ke pengacara dan keluarganya.
Dokumen
pembebasan bersyarat Jessica pun telah diterima oleh tim pengacaranya.
"Jessica
bisa keluar, kami juga surprise karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun,
tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," tuturnya.
Otto
mengatakan, sejatinya tak seorang pun tahu tentang kondisi Jessica mulai dari
menjalani persidangan hingga menjadi terpidana di Lapas.
Bahkan,
wartawan hingga Netflix yang mem-film-kan tentang Jessica pun kesusahan sampai
tak bisa mewawancarai Jessica.
"Saya
belum berbincang detail dengan Kalapas, tapi saya dengar ini remisi luar biasa
diberikan pada Jessica karena dia juga super berkelakuan baik di dalam yah,"
katanya.
Otto
menambahkan, salah satu alasan Jessica mendapatkan remisi hingga bebas
bersyarat karena kelakuannya yang baik selama di Lapas
Ke depan,
pihaknya bakal membuat rencana-rencana, khususnya berkaitan dengan kasus
kliennya itu, termasuk soal Peninjauan Kembali (PK)."
"Ini
babak baru dari Jessica, kita mungkin akan banyak planing ke depannya, tapi
kami sampaikan terima kasih sebesarnya pada media massa karena waktu kasusnya
dahulu, kita tahu situasi pada waktu itu, tak banyak perhatian pada Jessica.
Seperti di kasus Vina dimana media membela kepentingan para terpidana, kita
saatnya, semoga bisa dibantu untuk adil," katanya.
(Nanang)
0 Komentar