Asahan, growmedia-indo.com -
Diduga proyek pembangunan benteng atau tanggul sungai Asahan di Desa Teluk dalam tidak memiliki papan proyek, tidak adanya Bestek atau RAB yang di kerjakan PUPR Kabupaten Asahan di Dusun VIII Pisang Binaya Desa Teluk Dalam, Jumat (23/8/2024). Hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan tanpa memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Sekjen PAC Organisasi Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA) Kecamatan Teluk Dalam mengatakan kepada awak media, menurutnya "pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak PUPR seharusnya mendirikan plang dana anggaran, ini sudah melanggar undang-undang yang berlaku," ungkapnya.
Sekjen PAC Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA) Kecamatan Teluk Dalam mengatakan, dirinya akan melakukan monitoring ke kantor dinas PUPR Pemkab Asahan.
(Hendra)
0 Komentar