Namlea, growmedia-indo.com -
Ketua KPU Kabupaten Buru berkomitmen mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan Walid Azis dalam sambutannya saat menerima pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan dan Hamza Buton (AMANAH) di kantor KPU, Rabu sore, (28/8/2024).
Pada kesempatan itu, Walid menekankan pentingnya tahapan pendaftaran sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih jauh Walid mengatakan, sesuai peraturan KPU no 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, yang tahapannya termasuk pendaftaran calon Bupat dan Wakil Bupati dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2029 merupakan tahapan yang penting bagi para calon yang akan maju dalam Pilkada khususnya Kabupaten Buru.
Walid juga menuturkan bahwa seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. “Harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses," pinta Walid.
Lebih lanjut Walid menyampaikan bahwa KPU Buru telah menerima dokumen dari pasangan calon Bupati Amustafa Besan dan Calon Wakil Bupati Hamza Buton.
Selain itu, Walid menjelaskan, rangkaian pelaksanaan pendaftaran masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di rumah sakit umum Dr. Leimena Ambon," ucap Walid.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Buru akan melayani para calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dan adil sesuai regulasi yang ditetapkan. “Sesuai panduan KPU, yaitu melayani. Tentu kami akan melayani sesuai regulasi yang berlaku," ucapnya.
(Fiktor T)
0 Komentar