Mahasiswa Dituntut Manut, Kaprodi Hukum Dipecat Tanpa Patut, Rektor Anti Kritik


Bekasi, growmedia-indo.com -

Universitas Pelita Bangsa (UPB), yang terletak di pinggir Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan bukan hanya karena kampusnya yang megah dan terjangkau, tetapi juga karena polemik yang terus bergulir. Terbaru, mahasiswa Program Studi Hukum melancarkan aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Fakultas Hukum yang mandiri, lepas dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora (FIPHUM).


Aksi ini dilaksanakan setelah adanya Surat Pemberitahuan Aksi dari Mahasiswa Hukum Bersatu (MHBP) dengan Nomor 001/SAK/MHBP/XXIV/VIII/2024. Mereka menuntut Rektor untuk segera menandatangani Surat Komitmen Pembentukan Fakultas Hukum. Sebelumnya, pada Jumat, 9 Agustus 2024, Organisasi Mahasiswa internal seperti HIMAKUM dan BEM FIPHUM telah dipanggil oleh pihak kemahasiswaan melalui surat undangan yang diketahui oleh Wakil Rektor II untuk menyampaikan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Fakultas Hukum. Namun, SK tersebut dianggap hanya sebagai langkah untuk meredam aksi protes.


Sabtu, 10 Agustus 2024, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di depan Gedung A UPB. Korlap aksi, Malik, menjamin aksi berlangsung kondusif, apalagi Ketua Program Studi Hukum, Ibu Septiayu Restu Wulandari, telah mengeluarkan Surat Edaran Prodi Nomor 38/T/333/SE/UPB/2024 yang menghimbau mahasiswa agar melaksanakan aksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Namun, suasana semakin memanas setelah beredar tangkapan layar status WhatsApp dari Rektor Universitas Pelita Bangsa yang menyebar melalui alumni kampus. Dalam status tersebut, Rektor menantang mahasiswa yang akan menyegel gedung kampus untuk datang ke lapangan futsal. "Bagi yang mau aksi menyegel gedung kampus ditunggu di tengah lapangan futsal sekarang juga. Jangan jadi pengecut katanya bawa 400 mahasiswa hukum. Ditungguin 100 orang aja nggak ada. Jangan jadi pecundang," tulisnya.


Situasi semakin memanas ketika, sekitar pukul 13.31 WIB, tersiar kabar bahwa Ketua Program Studi Hukum, Ibu Septiayu Restu Wulandari, dipecat secara mendadak. Pemecatan ini menambah bara di tengah protes mahasiswa, yang kini merasa bahwa suara mereka semakin dibungkam. Mahasiswa menilai tindakan Rektor sebagai bentuk penindasan terhadap kritik, sementara pemecatan kaprodi mereka dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan patut.


Aksi protes ini diperkirakan akan berlanjut, dengan mahasiswa yang menuntut kejelasan atas pemecatan kaprodi dan menolak sikap otoriter Rektor yang dinilai sebagai tindakan pengecut. Mahasiswa UPB bersatu dalam menyuarakan hak mereka untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan.


(Reza)

0 Komentar