Bekasi, growmedia-indo.com -
Mendekati masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah bakal calon masih belum mendapat kepastian terkait rekomendasi dari partai politik. Hingga saat ini, tidak ada satu pun nama yang telah menyatakan kesiapan maju dalam kontestasi lima tahunan ini yang telah menerima rekomendasi resmi dari partai politik.
Dani Ramdan, yang juga saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, merupakan salah satu bakal calon yang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada 2024. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mekanisme partai politik. “Kalau masalah itu saya serahkan semuanya ke mekanisme parpol, mereka punya pertimbangan, punya mekanisme,” ujar Dani usai menghadiri undangan di salah satu hotel di Jababeka pada Minggu (11/8).
Meskipun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyatakan niat mereka untuk mendukung Dani Ramdan dalam Pilkada 2024, hingga kini belum ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan. Dani menegaskan bahwa komunikasi dengan partai politik tetap berjalan, baik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), maupun DPP. “Komunikasi dengan partai politik sudah dilakukan secara intensif sehingga saya mengetahui perkembangan setiap partai politik,” tambahnya.
Dani juga menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun calon bupati maupun wakil bupati yang telah menerima rekomendasi resmi. Beberapa bakal calon hanya mendapatkan surat tugas, yang belum menjamin kepastian dalam Pilkada mendatang. "Kalau surat tugas ada, saya juga ada. Tetapi kalau belum rekomendasi, belum final," katanya.
Dani juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun hingga kini belum mendapat persetujuan. Oleh karena itu, Dani masih harus menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi, sambil tetap menjaga etika dan netralitas sebagai birokrat.
Saat disinggung tentang potensi dirinya maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Dani menyatakan bahwa tekadnya untuk maju bukan hanya berdasarkan keinginan pribadi, tetapi juga dorongan dari berbagai pihak. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan partai politik. "Semua masih menunggu sampai tanggal 27 Agustus 2024," ujarnya.
Dani juga enggan berkomentar banyak mengenai isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Kabupaten Bekasi. "Saya bukan analis politik, saya lihat saja prosesnya. Wait and see saja," pungkasnya.
Sementara itu, DPC PKB dan DPC Demokrat Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa mereka akan mendukung Dani Ramdan dalam Pilkada mendatang. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM, menyatakan bahwa koalisi bersama Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB masih berjalan harmonis, dan mereka sepakat mengusulkan Dani Ramdan sebagai calon Bupati Bekasi.
“Saya sepakat dengan PKB dan Gerindra mengusulkan Pak Pj (Dani Ramdan), tinggal siapa yang menjadi wakil beliau. Itu yang saya tunggu,” ungkap Romli HM.
(Reza)
0 Komentar