Muatan Tidak Ditutup Terpal, Supir Truk Dapat Teguran Polantas Polres Aceh Tengah


Aceh Tengah, growmedia-indo.com -

Supir Dump truk mendapat teguran dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Aceh Tengah karena membawa muatan tidak ditutup terpal melintas di jalan Yos Sudarso depan Mapolres Aceh Tengah, Selasa (06/08/2024).


Satuan Lantas Polres Aceh Tengah, dengan cara humanis memberi himbauan kepada supir truk agar lebih tertib menjaga keselamatan dalam berlalulintas.


Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Tengah Iptu.Rasimin bersama Kanit Turjawali dan anggota memberikan tekuran kepada supir truk agar muatan ditutup terpal, agar tidak mengganggu serta membahayakan pengguna jalan raya lain.


Sementara ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Akhir Harsa, S.Sos, M.H. menghimbau, "kepada para pengemudi truk yang membawa muatan material galian C ditutup dengan terpal, agar material tidak mudah jatuh dan bertebaran keluar sehingga tidak mengenai pengendara lain yang berada di belakangnya," ucap AKP Harsa.


"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Guantibcarlantas) serta mencegah kecelakaan lalulintas di jalan raya," ujarnya.


(Alamsyah Siregar).

0 Komentar