Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way

Way Kanan, growmedia-indo.com -

Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (22/08/2024). 


tersangka berinisial DD (37)  berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan dan IFB (24) berdomisili di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.


Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan TSK berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 pukul 01.21 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.


Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 


Dari hasil penyelidikan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DD karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 (satu) buah dompet kunci berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip sedang berisikan 3 (tiga) plastik klip kecil masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,69 (nol koma enam sembilan) gram.


Selanjutnya ditemukan 2 (dua) butir tablet warna kuning berlogo lamborghini yang diduga narkotika jenis ekstasi dibawah dekat terlapor berdiri.  


Petugas juga melakukan penggeledahan dikontrakan kamar DD dan ditemukan 1 (satu) plastik klip sedang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) plastik klip kecil bekas sisa pakai dan sedotan berbentuk skop berukuran 9,5 cm.


Tak hanya itu, saat melakukan penggele.


(Basar Rudin)

0 Komentar