Reaksi Cepat Sat Res Polres Langkat Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Daftar Isi
Langkat,Growmedia-Indo-Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial S.(27) warga Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana penyalah gunaan dan pengedar narkotika jenis sabu.
"Penangkapan terjadi pada Rabu,07 Agustus 2024,sekitar pukul 23.00 Wib di Dusun Pantai Gadung Desa Bukit, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumut.
Dalam penangkapan dan pengerebekan,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram,satu buah timbangan elektrik,satu buah ponsel Android merek Redmi, uang tunai
sebesar Rp.980.000,Dua buah kotak senter plastik,satu bungkus plastik klip bening dan satu bungkus plastik klip bening kosong.
Kasat Narkoba Polres Langkat,AKP Rudi Syahputra,S.H.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat,AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat,Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya kepada wartawan Jumat(09/08/2024)
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas,petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut pungkasnya.
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka."Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika," tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini,Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah Hukum Polres Langkat Langkat pungkasnya.(DL.01)
Posting Komentar