Sebanyak 80 Perwakilan Perangkat Desa di-Kecamatan Karangpawitan Menerima NIPD

Daftar Isi

 





Garut, GrowMedia-Indo.com -- Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Bertempat digedung serbaguna Weninggalih Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Sebanyak 160 perangkat Desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangpawitan yang sudah memiliki SK Bupati Garut hari ini menerima Nomer Induk Perangkat Desa ( NIPD ) yang diwakilkan oleh 80 perangkat desa.

Forkopimcam Karangpawitan yang ikut hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang telah menerima NIPD.

Forkopimcam berharap dengan sudah diterimanya NIPD, perangkat Desa bisa lebih giat dalam bekerja dan membantu kepala Desa dalam mengelola anggaran Desa dan pembangunan Desa.





Dikesempatan yang sama Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, Dedi Suryadi.S.Pdi., mengucapkan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang telah menerima NIPD.

Dedi menambahkan bahwa dengan diterimanya NIPD maka legalitas dimata hukum para perangkat desa lebih kuat, selain itu Dedi menerangkan bahwa Kepala Desa tidak bisa mengelola desa apabila tidak ada bantuan dari para perangkat Desa, maka kerja sama dan komunikasi yang baik harus lebih ditingkatkan antara perangkat desa dengan Kadesnya.

Dedi berharap dengan diterimanya NIPD, para perangkat Desa bisa bekerja lebih profesional dan bisa terus berinovasi lagi serta bisa terus membantu Kades dalam memajukan Desa dalam semua bidang.

Ketua DPK PPDI kecamatan Karangpawitan, Agus Lukmanurohim berharap para perangkat desa bisa terus bekerja membantu Kades dalam memajukan desanya masing-masing, Selain itu Agus juga mengingatkan para perangkat Desa untuk tetap menjaga sumpah jabatannya dan ikut serta menjaga kekondusifitas Desanya, serta mampu bekerja secara totalitas dan loyalitas.

Posting Komentar