Tak Boleh Pinjam Ambulan Desa, Warga Plandaan Jombang Tandu Jenazah Sejauh 3 Km

Daftar Isi


Jombang, growmedia-indo.com -

Mobil ambulan desa tidak boleh mengangkut orang meninggal dan keterbatasan ekonomi, warga di Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur bergotong-royong menandu jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 Km dari Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh menuju Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan.


Menurut keterangan warga, alasan mereka terpaksa menandu jenazah yang terbantu oleh masyarakat secara gotong - royong sejauh 3 Km tersebut karena mobil ambulan desa tidak boleh digunakan untuk mengangkut jenazah, pihak keluarga juga tidak mampu untuk membayar jasa mobil ambulan rumah sakit atau Puskesmas.


Sumali, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jipurapah kepada awak media Jumat (9/8/2024) menceriterakan, bahwa yang meninggal almarhum Paiman (70) di Desa Marmoyo Kecamatan Jabuh, terpaksa harus ditandu menuju rumahnya dan akan disemayamkan di Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan dengan jarak yang harus ditempuh sejauh 3 Km. Pihak keluarga tidak punya uang untuk sewa ambulan dari rumah sakit atau Puskesmas. Selaku Ketua BPD sekaligus mewakili suara masyarakat Desa Jipurapah, saya berharap kedepannya harus ada pemikiran untuk boleh menggunakan ambulan bagi orang yang meninggal, jangan sampai terus tidak boleh seperti ini, kalau memang aturannya tidak boleh, mestinya harus ada solusinya dari  Pemkab Jombang, baik itu berupa instruksi atau yang lain, sehingga tidak membuat semua jalang kabut seperti saat ini, yang harus menandu jenazah sejauh 3 Km." Katanya.


Masih menurut Sumali, lalu apa gunanya mobil ambulan desa seperti itu, tidak boleh mengangkut jenazah yang kejadiannya seperti ini, seharusnyakan diperbolehkan buat Pemdes maupun Pemkab, seharusnya ada toleransi atau instruksi, supaya mobil ambulan desa bisa digunakan untuk keperluan yang seperti sekarang ini," tandasnya.         


(Mukti)

Posting Komentar