Kab. Buru, growmedia-indo.com -
Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Buru Jon Lehalima
Memitan dengan hormat meminta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang untuk segera
menangkap Sani Manado sebagai aktor utama tindakan pengrusakan lingkungan di tambang
emas Ilegal Wasboli Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru Provinsi
Maluku dengan mengunakan mesi domping dan bak perendaman dengan mengunakan obat
Trlarna Antaralain CN Sianida CHO2 dan karbon untuk menggarap emas secara
Ilegal.
Sebagaimana Informasi yang diperoleh media
growmedia-indo.com dari salah satu Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Buru
Jon Lehalima mengaku kesal terhadap Sani Mando yang telah melakukan tindakan
pengerusakan di tambang emas Wasbole yang selama ini tidak mimiliki izin dan telah
melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 pasal 68 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 60 poin a, bahwa setiap
orang dilarang melakukan perbuatan yang
mengakibatkan pencemaran dan/atau pengerusakan lingkungan hidup.
Pasal 109, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan atau
kegiatan tanpa memiki izin lingkungan akan dipidana dengan pidana penjara
paling singkat satu tahun dan paling banyak 3 tahun dan pidana denda sebesar paling
sedikit Rp.1.000.000.000.00 (Satu Milyar Rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000.00
(Tiga Milyar Rupiah).
Pasal 98, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan
perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air
laut, atau kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup akan di pidana dengan
pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling dan paling lama 10 tahun dan
denda paling sedikit Rp 3.000.000.000.00 (Tiga Milyar Rupiah) dan paling banyak
10.000.000.000.00 (Sepuluh Milyar Rupiah).
Oleh karena itu, Lehalima berharap agar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang agar dalam waktu dekat diharapkan bisa menangkap Sani Manado yang saat ini dalam perjalan dari Manado menuju Namlea dan kediaman Sani saat di jalur A Desa Dafa, pasalnya aktor utama ini bukan saja merusak lingkungan hidup tetapi pemain rendaman yang menggunakan obat sianida yang bisa mengancam masyarakat khususnya di Desa Kakiaer.
Terkait permasalahan ini, awak media sudah mencoba
menghubungi Sani melalui WhatsApp untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, hingga berita
ini tayang, Sani belum ada memberikan tanggapannya.
0 Komentar