Ada Apa? Ratusan Warga Dari Desa Godog dan Desa Tanjungsari Datangi Kantor Desa Tanjungsari


Garut,GrowMedia-Indo.com, 

Pada hari Sabtu, 14 September 2024. Bertempat diaula kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, ratusan warga dari Desa Godog dan Desa Tanjungsari difasilitasi dan dimediasi oleh pemerintah Desa Tanjungsari untuk menyuarakan aspirasinya kepada pihak pengembang PT. Sinar Godam.

Dengan melibatkan banyaknya masa selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari, kegiatan mediasi tersebut diawasi langsung oleh Danramil 1102/Karangpawitan Kodim 0611/Garut bersama Kanit Intel Polsek Karangpawitan Polres Garut dan Kasi Trantib Kecamatan Karangpawitan.

Dalam mediasi tersebut warga meminta kepada pihak pengembang perum untuk mengembalikan selokan dan jalan setapak yang sudah turun temurun ada yang diduga sengaja ditutup oleh pihak pengembang perum, dan warga meminta juga kepada pihak pengembang untuk tidak memutus saluran air ( palaron ) yang melintas ditanah perum sebagai jalan air warga.

Aspirasi warga dari dua desa tersebut disambut dan diterima baik oleh pihak pengembang PT. Sinar Godam.

Pertemuan antar warga dan pihak pengembang berjalan lancar dan aman serta melahirkan beberapa kesempatan yang telah disetujui dan ditanda tangani bersama.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai berikut :  

BERITA ACARA KESEPAKATAN

Pada hari ini, Sabtu, 14 September 2024.

Pukul 09:00 s/d Selesai.

Bertempat di Aula Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan,

Kabupaten Garut, telah dilakukan mediasi dengan hasil musyawarah sebagai berikut:

Adapun hasil musyawarah kedua belah pihak Antara Pihak Pengembang PT. Sinar Godarn

(H. Aries Munandar) Dengan Warga Desa Tanjungsari bersepakat bahwa:

ini.

1. Pengembang (H. Aries Munandar) Sebagai Pemilik PT. Sinar Godam Sanggup untuk mengembalikan saluran air dan jalan setapak (Jalan Tani) seperti semula dengan

Memajukan/memundurkan Bangunan/benteng agar saluran air dan jalan setapak (Jalan Tani) TETAP ADA.

2. Pihak pengembang akan menertibkan pipa yang melintas ke Perumahan.

3. Pihak pengembang siap menormalisasi saluran air perumahan Cluster assalam Sesuai

kesepakatan yang telah di buat dulu.

4. Pengembang akan merealisasikan di hari selasa Tanggal 24 bulan september tahun 2024.

Demikian Berita Acara ini di buat untuk dijadikan sebagai dasar kekuatan di kemudian hari dan digunakan sebagaimana mestinya. Dan tidak boleh ada tuntutan lain di luar kesepakatan.

0 Komentar