Bangunan Pemerintah Desa Tanpa Papan Informasi, Proyek Diduga Ada Indikasi Korupsi

Asahan, growmedia-indo.com 

Bangunan pemerintah Desa yang diduga melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP). Tepat nya di desa teluk dalam kabupaten Asahan Selasa, (17/9/2024).


Hingga saat ini bangunan pemerintah Desa masih tetap berjalan dan masyarakat sekitaran pun mengatakan bangunan itu fungsi nya untuk apa dan anggaran pembangunan nya kami tidak tau.  


Semestinya setiap bangunan yang menggunakan anggaran uang negara harus jelas,  dan ada papan informasi proyek.  


Agar masyarakat dan publik tau, terkait proyek tersebut menelan anggaran dana berapa dan apakah sesuai fisik bagunan.  


Namun aneh nya bangunan pemdes teluk dalam tidak demikian. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan publik dan warga desa setempat. 


Selain itu,  dengan keadaan yang ada di lapangan akhirnya masyarakat yang enggan disebut kan namanya.  


"Menduga adanya terindikasi dugaan korupsi." Ungkapnya masyarakat kepada media saat di konfirmasi.


(Hendra)

0 Komentar