Distributor Pupuk Subsidi CV Roda Mas Diduga Jual Pupuk Subsidi Ke Pengecer Melebihi HET

Daftar Isi

MUSI RAWAS ,Growmedia-indo.com-

Pupuk subsidi untuk petani menyuburkan tanaman biar produksi tanaman meningkat bagi petani warga musirawas, melalui kelompok tani disetiap wilayah dengan mengajukan RDKK (rencana depinitip kebutuhan kelompok) sebagai sarat ikut kelompok tani sebagai penerima pupuk subsidi untuk meringankan para petani.

CV Roda Mas sebagai distributor pupuk subsidi yang dikelola Ngadi ada dugaan membebani para pengecer dengan biaya transportasi dan biaya angkut sehingga harga Het ketetapan pemerintah sampai ke petani menjadi lebih mahal,

"pada hal menurut harga het subsidi dari pemerintah untuk Ponska Rp.115 000 dan urea Rp.112 500.'

Komfirmasi awak media ke para petani atau kelompok tani harga sangat jauh dari Het (harga eceran tertinggi) sampai tembus Rp 180,000, untuk ponska, Rp,160,000, untuk urea, untuk kecamatan BTS Ulu, kecamatan suka karya, kecamatan Purwodadi.

CV Roda Mas distributor Ngadi di Musi Rawas mencakupi beberapa kecamatan, seperti kecamatan Purwodadi, kecamatan BTS Ulu, kecamatan Tua Negeri, kecamatan Sukakarya,

Bahkan CV Roda Mas mendistribusikan pupuk subsidi di kabupaten Pali, kabupaten muara Enim, termasuk kabupaten Musi Rawas,

Setiap satu orang pengecer pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani sekali pengajuan minimal 8 Ton pupuk subsidi, bahkan sampai 16 ton,sementara CV Roda Mas menguasai 3 kabupaten tersebar dibeberapa wilayah kecamatan dan desa,

Salah satu sumber menjelaskan ke awak media,Ngadi pengelola CV Roda Mas meraup keuntungan lebih dan kurangnya Rp.10.000/Sak dikalikan puluhan pengecer yang tersebar di 3 kabupaten berapa keuntungan yang diperoleh nya,ada dugaan memperkaya diri pribadi dari pupuk yang disubsidi pemerintah untuk mensejahterakan para petani,

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani,

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kabupaten MUSI RAWAS, kabupaten Pali, kabupaten muara Enim,lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan.

Sementara dinas pertanian kabupaten Musi Rawas melalui Yudi sebagai Kabid membidangi pupuk subsidi memilih bungkam saat dihubungi melalui telepon selulernya,dan pesan WhatsApp, terlihat jelas minim nya pengawasan,atau mungkin ada dugaan tutup mata atas kontrol media dan masyarakat atas persoalan pupuk subsidi ini.

Ngadi sebagai pengelola CV Roda Mas melalui pesan WhatsApp menjelaskan ke awak media,tidak ada yang menebus pupuk mas,musim kemarau, jelasnya.

(ALLEN)

Posting Komentar