Way Kanan, growmedia-indo.net -
Dana Desa dan alokasi merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN dan APBD yang ditujukan khusus untuk desa.
Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:
1. Peningkatan kesejahteraan sosial
2. Peningkatan pendapatan desa(BUMDES)
3. Prioritas pembangunan desa
4. Pencairan dana.
Pengelolanya harus secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa.
Dikarenakan sudah banyak oknum kepala Desa dikabupaten way kanan yang sudah masuk jeruji besi karna ulah korupsi dana desa, namun hal itu tidak membuat kepala kampung jerih atau jeram memainkan anggaran dana desa.
Seperti yang kami DUGA dan dan terindikasi adanya mark’up anggaran yang dilakukan oknum kepala kampung (Kasdianto) selaku kepala kampung air ringkih kecamatan rebang tangkas yang nampak nya sengaja memainkan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN disetiap tahun nya.
Berdasarkan sumber yang kami terima besarnya pagu dana desa tahun anggaran 2023 Rp.1.030.999.000.
Dana yang diterima kampung Air ringkih, Dari hasil investigasi kami dilapangan dan dari sumber masyarakat setempat banyak terjadi kejanggalan dan kami DUGA adanya penyimpangan dana yang tidak sesuai pelaksanakan sebagai mana mestinya atau dengan kata lain adanya permainan dan mark’up dana desa.
Terlihat dari laporan laporan komponen penggunaan dana desa tahun 2023.
Seperti pembangunan rabat beton dusun 9 yang menghabiskan anggaran Rp.206.020.000, yang kami lihat kualitas pembangunan tidak sesuai,
Besar laporan operasional kantor kegiatan desa dan menghabiskan hampir ratusan juta, pemeliharaan kantor, belum lagi pengadaan komputer mencapai Rp.28.000.000, pembayaran guru ngaji mencapai Rp.24.000.000.
Yang kami duga adanya laporan penggunaan yang terindikasi mark up, berdasarkan keterangan dari sumber kejanggalan yang kami temukan ketidaksesuaian seperti Pembangunan.
Dan banyak nya pelaporan biaya operasional kegiatan dan besaran yang diterima guru ngaji, bahkan operasional limnas dimana berdasarkan keterangan mereka hanya menerima insentif saja.
Dan yang masih terlihat jelas ditahun 2024 pembelanjaan bibit jagung Rp.50.750.000, dimana berdasar keterangan warga hanya dibagi beberapa orang saja, dan pembangunan rabat beton Rp157.074.000, dari hasil investigasi kami ketidaksesuaian pembangunan semakin menambah kuat DUGAAN kami adanya permainan anggaran yang dilakukan kepala kampung air ringkih.
Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik kami dari media ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadinya indikasi penyelewengan akan tetapi sampai berita ini diterbitkan kepala kampung belum bisa kami temui dan hubungi baik secara langsung ataupun melalui pesan whatsapp.
Kepada pihak yang berwenang khususnya inspektorat kabupaten way kanan dapat memeriksa kampung air ringkih yang menurut kacamata kami dan dari berbagai sumber yang kami terima terindikasi adanya permainan.
(Red/tim)
0 Komentar